Majlis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Tengah menginstruksikan kepada seluruh pengurus masjid di wilayah Jateng untuk menyisipkan bahaya narkoba di dalam khotbah Jumat. Hal tersebut di sampaikan oleh Ahmad Daroji dalam deklarasi melawan narkoba di halaman kantor Gubernur Jateng,  Kamis (27/10) kemarin.

 

Menurutnya khotbah antinarkoba dirasa cukup taktis. Pasalnya di Jateng ada sekitar 35 ribu masjid dengan rata-rata jamaah sholat Jumat 300 orang. Apalagi masjid besar seperti Baiturrahman Semarang, yang setiap sholat Jumat bisa dihadiri hingga 4 ribu jamaah. Materi Khotbah untuk Jumat (28/10) sudah didistribusikan diseluruh masjid. Hal ini dilakukan agar masyarakat khususnya pemuda mengetahui seberapa besar bahaya narkoba. Daroji menambahkan, selain deklarasi ini, sebelumnya juga digelar halaqah ulama se-Jateng untuk melawan narkoba. Sebagai lanjutannya MUI akan merekomendasikan kepada Dinas Pendidikan dan Kementrian Agama supaya bahaya narkoba dimasukkan ke dalam kurikulum pendidikan.

 

Deklarasi tersebut dihadiri Gubernur Jateng Ganjar Pranowo yang berlaku sebagai inspektur upacara. Ganjar Pranowo berharap gerakan melawan narkoba ini tidak hanya sekedar deklarasi semata melainkan harus ditindaklanjuti secara nyata. “Semua buatlah kampanye anti narkoba seunik mungkin supaya berkesan dihati masyarakat,” katanya.

Selain itu, hadir pula kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Jateng Brigjen Pol Tri Agus Heru Prasetyo, Pimpinan organisasi keagamaan dan kemasyarakatan di Jateng Kemenag Jateng, pelajar dan Rektor Perguruan Tinggi di Semarang salah satunya Rektor Universitas Dian Nuswantoro (Udinus) Edi Noersasongko yang sudah memiliki predikat kampus bebas narkoba. “Sebagai kampus yang sudah menyandang predikat kampus bebas narkoba, Udinus mendukung penuh deklarasi melawan narkoba ini,” tutur Edi. (*humas)

 

DEKLARASI : Rektor Udinus Dr. Ir. Edi Noersasongko, M.Kom menandatangani deklarasi melawan narkoba bersama MUI Jateng di halaman kantor Gubernur Jateng. Foto: Dok BAI Udinus.