Pertambahan umat manusia dengan segala kebutuhannya membutuhkan peran aktif perguruan tinggi yang solutif. Dimana perguruan tinggi tidak hanya mengajarkan dan mengembangkan ilmu pengetahuan, teknologi serta seni (IPTEKS) saja, namun juga berperan aktif menghasilkan solusi untuk masalah-masalah yang dihadapi manusia. Pada tahap ini, perguruan tinggi akan mendorong tenaga pengajar untuk menghasilkan jurnal ilmiah yang dapat dipublikasikan dan bermanfaat untuk dosen itu sendiri serta masyarakat. Selanjutnya jurnal tersebut akan direalisasikan dalam bentuk produk, yang harus dipatenkan agar tidak diakui oleh orang lain
 
 
 
Didorongnya para peneliti di perguruan tinggi inilah yang difasilitasi oleh Kementrian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Ristekdikti) dalam hal ini oleh Direktorat Pengelolaan Kekayaan Intelektual (KI). Selama 3 hari sejak kemarin (10-12/7), Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Uinversitas Dian Nuswantoro (Udinus) digandeng oleh Ristekdikti untuk mengadakan pelatihan “Pemanfaatan Hasil Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat yang Berpotensi Paten” di Hotel Santika Premiere Semarang.
 
Dibuka oleh Wakil Rektor IV bidang Riset dan Kerjasama Dr. Pulung Nurtantio Andono, ST., M.Kom pelatihan yang diikuti oleh 90 peserta, yang terdiri dari para dosen/peneliti dari perguruan tinggi. “Ketika seorang peneliti dapat menerbitkan jurnal nasional, terlebih internasional, tentunya menjadikan suatu kebanggaan tersendiri. Namun menjadikannya paten merupakan suatu keharusan, agar bermanfaat baik bagi peneliti, perguruan tinggi, maupun masyarakat luas. Udinus juga mendukung Ristekdikti yang terus menggugah para peneliti agar mematenkan temuan mereka,” papar Pulung dalam sambutannya.
 
 
 
Dalam seleksinya, terdapat 6000-8000 penemuan yang masuk di Ristekdikti. “Namun hanya sekitar 800an penemuan yang lolos seleksi, dan 90 diantaranya dari Jawa Tengah, dan kami undang untuk pelatihan kali ini,” jelas Drs. Endang Taryono selaku Kasubdit Valkuasi dan Fasilitasi KI Ristekdikti.
 
Meski demikian, untuk pembiayaan paten sendiri, hanya 290 dari 800 penemuan yang akan dibiayai oleh Ristekdikti. “Sisanya akan ditanggung oleh perguruan tinggi. Untuk itu juga perlu dilakukan pembinaan perguruan tinggi. Agar peran perguruan tinggi untuk pembangunan bangsa juga makin maksimal,” tambah Endang.
 
Pada pelatihan ini, para peserta akan mengetahui pemanfaatan sistem Hak Kekayaan Intelektual (HKI) dan sistem paten dalam kegiatan penelitian dan pengembangan serta komersialiasasi KI. Selain itu juga memperdalam dan berpraktek langsung dalam metode penulisan dokumen spesifikasi paten. Dari Udinus sendiri ada 6 orang dosen yang lolos penemuannya untuk mengikuti pelatihan ini. (*Humas/ning)
 
 
 
 
 
 
 
HAK PATEN : Makin banyaknya penemuan mendorong Ristekdikti untuk memberikan pelatihan pendaftaran paten oleh para dosen/peneliti. Wakil Rektor IV bidang Riset dan Kerjasama Udinus membuka pelatihan tersebut kemarin (10/7) di Hotel Santika Premier Semarang. Foto : Nining Sekar.