Ingin menguatkan generasi muda agar mengatakan ‘tidak’ pada korupsi, Biro Kemahasiswaan Universitas Dian Nuswantoro (Udinus) menggelar Kuliah Umum yang menghadirkan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jumat (7/12/2018) lalu.

 

Diikuti oleh ratusan mahasiswa, acara yang digelar di aula gedung E lantai 3 Udinus ini menjadikan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, Ak., SH., MH., CFE atau yang akrab disapa Alex Marwata ini sebagai pembicara tunggal. Kegiatan yang dikemas sebagai Kuliah Umum untu para mahasiswa ini dibuka dengan Indeks Persepsi Korupsi (IPK) dimana Indonesia menduduki urutan ke 96 dari 180 negara pada tahun 2017. Pelaku tindak pidana korupsi di Indonesia pun beragam, dari anggota DPR/DPRD hingga aparat kepolisian sendiri. “Disinilah peran KPK untuk melakukan strategi pemberantasan korupsi. Mulai dari memberikan efek jera, perbaikan sistem, hingga membangun nilai-nilai di masyarakat. Namun yang sangat dibutuhkan oleh KPK adalah partisipasi masyarakat dalam memberantas korupsi,” jelas Alex.

 

Peran serta masyarakat sangat dibutuhkan dalam membantu kinerja KPK, karena kunci utama penegakan hukum adalah kesadaran dan ketaatan hukum dari masing-masing stakeholder, yaitu penyelenggara negara, aparat penegak hukum, dan masyarakat. Sedangkan peran perguruan tinggi dalam pemberantasan korupsi sendiri harus menajdi pusat gerakan akademis pemberantasan korupsi dan mendorong gerakan pemberantasan korupsi secara lokal maupun nasional. “Hal tersebut dipat dituangkan dalam kegiatan pembekalan orientasi mahasiswa, dimasukkan dalam mata kuliah, kampanye anti korupsi, pembahasan dalam skripsi/riset/kajian, hingga mengadakan Kuliah Kerja Nyata (KKN) tematik Anti Korupsi,” tambah Alex.

 

Dalam sesi tanya jawab, Niken Larasati, mahasiswi TI Udinus melontarkan pertanyaan mengenai masih banyaknya masyarakat yang mengetahui tindakan korupsi namun terlalu takut untuk melaporkannya. Alex Marwata menegaskan dalam jawabannya, bahwa pelapor akan dijamin kerahasiaan identitasnya, “Jika merasa ada ancaman, maka pelapor akan mendapatkan penjagaan 1 x 24 jam.”

 

Selain mahasiswa, acara ini juga dihadiri oleh Rektor Udinus, para Wakil Rektor, Dekan, Kaprogdi, hingga dosen Udinus. “Kami ingin menunjukkan komitmen Udinus dengan mengadakan pendidikan anti korupsi melalui kuliah umum ini. Semoga apa yang sudah disampaikan Wakil Ketua KPK ini dapat tertanam di mindset mahasiswa, sehingga mereka dapat menjadi agen-agen anti korupsi di kampsu Udinus ini,” tandas Rektor Udinus Prof Dr Ir Edi Noersasongko, M.Kom. (*Humas Udinus/ning/AT/ Foto : Nining Sekar)