Berikan pemahaman terkait pencegahan narkotika, psikotropika, dan zat adiktif  (narkoba) kepada mahasiswa, Universitas Dian Nuswantoro (Udinus) menggelar kuliah umum bersama dengan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Tengah.  Kegiatan tersebut diikuti oleh ratusan mahasiswa yang terbagi-bagi dalam beberapa sesi.

 

Kegiatan yang dilakukan di aula Udinus gedung E lantai 3, dipaparkan berbagai hal dari zat adiktif yang sangat dilarang oleh pemerintah Indonesia, yakni mulai dari pemahaman mengenai narkoba, jenis-jenis narkoba, hingga dampak yang diderita oleh pecandu narkoba. Kuliah umum bersama BNNP Jateng juga menjadi satu diantara kegiatan Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) di lingkungan kampus Udinus.

 

Pengolah data bidang pencegahan dan pemberdayaan masyarakat BNNP Jateng, Lolyta Pranidasari, ST mengatakan bahwa penyebaran dan penggunaan narkoba pada era sekarang tak hanya menyasar kalangan dewasa, namun telah menyasar ke berbagai kalangan tanpa memandang usia. Ia pun menghimbau agar para remaja tidak mencoba barang yang memiliki efek sangat merusak bagi tubuh. Berharap agar tetap berhati-hati dengan penyebaran narkoba yang telah menyebar luas dan jenisnya pun terus bertambah tiap tahunnya.  “Kami berharap agar para remaja tidak penasaran untuk mencoba barang yang terlarang ini. Narkoba dapat menyebabkan penggunanya ketergantungan. Selain itu, sasaran utama dari efek penggunaan narkoba merupakan kerusakan otak. Kalau otak sudah rusak, aktivitas sudah sangat terganggu dan bahkan bisa menyebabkan kematian,” ujarnya saat memebrikan kuliah umum di depan ratusan peserta yang kesemuanya adalah mahasiswa.

 

Sementara itu, Rektor Udinus, Prof. Dr. Ir Edi Noersasongko, M.Kom menegaskan Udinus akan terus mengadakan kegiatan-kegiatan pencegahan penyebaran narkoba di kalangan kampus. Kendati demikian, ia mengungkapkan rasa sedih karena menilai peredaran narkoba saat ini sudah merambah luas di berbagai sektor kehidupan. "Saya bersama institusi akan terus berjuang dengan mengoptimalkan kekuatan yang ada untuk berupaya mencegah dan melakukan sosialisasi secara intens dan periodik. Kegiatan mulai dari  tes urine hingga pemahaman terkait pencegahan narkoba akan terus diadakan sebagai upaya mencegahan narkoba di kampus khususnya di Udinus," ucap sang rektor.

 

Kuliah umum bersama BNNP Jateng digelar mulai dari 20-21 Mei 2019 dan terbagi dalam 5-6 sesi pada tanggal tersebut. Peserta yang keseluruhan mahasiswa berasal dari berbagai program studi di Udinus. Udinus juga telah mendapatkan predikat Kampus Bebas Narkoba oleh BNNP Jateng.

Kepala humas Udinus, Agus Triyono menegaskan bahwa Udinus juga terus berkoordinasi dengan BNNP Jateng dalam pencegahan narkoba. “Kegiatan ini bagus sebagai pengetahuan bagi mahasiswa terkait narkoba dari mulai bahaya narkoba hingga jenis-jenis narkoba. Udinus akan selalu mendukung kegiatan P4GN di Jateng,” tutupnya. (*Humas Udinus/lex/AT/ Foto : Alex Devanda)