Lewati ke konten utama

AI Makin Canggih, Kampus Dituntut Jaga Makna Ijazah

AI Makin Canggih, Kampus Dituntut Jaga Makna Ijazah

Artificial intelligence (AI) atau kecerdasan buatan sejatinya menjadikan berbagai tugas kuliah dapat diselesaikan dalam waktu singkat. Meski begitu, Fakultas Ilmu Komputer (FIK) Universitas Dian Nuswantoro (Udinus) percaya bahwa kondisi ini menuntut perguruan tinggi untuk memastikan karya mahasiswa tetap menunjukkan kompetensi yang benar-benar dikuasai.

Persoalan tersebut menjadi perhatian akademisi antara Udinus yang berkolaborasi dengan ITS Surabaya dalam Forum Ilmiah “Ketika Bukti Tidak Lagi Membuktikan”, yang berlangsung di Meeting Room gedung H lantai 1 Udinus, pada Jumat, (21/08/2026. Keduanya menilai perkembangan AI generatif membuat hasil tugas tidak lagi cukup digunakan sebagai satu-satunya ukuran kemampuan mahasiswa.

Wakil Dekan Bidang Akademik Fakultas Ilmu Komputer Udinus, Dr. Ir. Pujiono, S.Si., M.Kom., IPM., ASEAN Eng., mengatakan kampus perlu menyesuaikan cara menilai mahasiswa di tengah perkembangan AI. Menurutnya, tugas, proyek, dan portofolio tetap penting, tetapi proses pengerjaannya juga perlu diperhatikan.

“OBLT di era AI harus memastikan bukti belajar benar-benar merepresentasikan kompetensi mahasiswa. Salah satunya dengan menyesuaikan bentuk asesmen dengan kompetensi yang hendak diukur,” ujar Dr.Ir. Pujiono.

Kemampuan inti dapat diuji melalui ujian lisan, penulisan langsung, atau praktikum terawasi, sedangkan penggunaan AI dapat diterapkan pada kompetensi tertentu dengan deklarasi dan penilaian terhadap prosesnya.

Kualitas Karya Belum Tentu Kompetensi

Sementara itu, Guru Besar Brain Signal Processing ITS Surabaya, Prof. Adhi Dharma Wibawa, Ph.D., menyoroti risiko penggunaan AI yang tidak diatur dalam pembelajaran. Ia menyampaikan bahwa tugas yang terlihat semakin baik belum tentu menunjukkan peningkatan kemampuan mahasiswa.

“Mungkin kualitas tugasnya menanjak, tapi kompetensinya menurun. Kondisi ini sangat berpengaruh dengan makna kelulusan mahasiswa. Jika tugas tidak lagi mampu membuktikan kompetensi, kualitas lulusan juga berisiko tidak sesuai dengan capaian yang seharusnya,” ungkapnya.

Karena itu, Prof. Adhi menekankan agar perguruan tinggi perlu menilai mahasiswa dari kemampuan memeriksa informasi, memverifikasi sumber, dan mempertanggungjawabkan keputusan. Di tengah perkembangan AI, ijazah bukan sekadar tanda telah menyelesaikan pendidikan, tetapi juga bukti bahwa lulusan memiliki kompetensi yang dapat dipercaya. (Humas Udinus/Penulis: Nisfah. Editor: Haris. Foto: Humas FIK Udinus)

Pertanyaan Umum (FAQ)

Mengapa perguruan tinggi dituntut menyesuaikan cara menilai mahasiswa di era AI?
Perkembangan AI generatif membuat tugas kuliah dapat diselesaikan dengan cepat, sehingga hasil tugas tidak lagi cukup menjadi satu-satunya ukuran kompetensi mahasiswa yang sesungguhnya.

Apa pandangan Wakil Dekan FIK Udinus soal penilaian mahasiswa di era AI?
Dr. Ir. Pujiono, S.Si., M.Kom., menekankan pentingnya menyesuaikan bentuk asesmen dengan kompetensi yang hendak diukur, misalnya melalui ujian lisan, penulisan langsung, atau praktikum terawasi, agar bukti belajar tetap merepresentasikan kompetensi mahasiswa.

Apa risiko yang disoroti Guru Besar ITS Surabaya terkait penggunaan AI?
Prof. Adhi Dharma Wibawa, Ph.D., menyoroti risiko kualitas tugas yang terlihat meningkat namun tidak diiringi peningkatan kompetensi mahasiswa yang sesungguhnya, sehingga berpotensi memengaruhi makna kelulusan.

Apa makna ijazah yang ingin dijaga di tengah perkembangan AI?
Ijazah diharapkan tidak sekadar menjadi tanda telah menyelesaikan pendidikan, tetapi juga bukti bahwa lulusan benar-benar memiliki kompetensi yang dapat dipercaya.

Berita Terbaru