Beberapa waktu lalu, Progam Studi S1 Akuntansi Universitas Dian Nuswantoro (Udinus) menyelenggarakan seminar regional dengan mengangkat isu dampak Tax Amnesty terhadap akuntansi asset dan liabilities yang tertuang dalam Pernyataan  Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) 70 mengenai Akuntansi Aset dan Liabilitas Pengampunan Pajak.
 
Penerapan Tax Amnesty atau pengampunan atas pajak sangat erat kaitannya dengan PSAK 70. Materi seminar yang diwajibkan untuk mahasiswa yang menempuh mata kuliah Akuntansi Keuangan Lanjutan tersebut berlangsung di aula gedung E lantai 3 kampus Udinus. Ersa Tri Wahyuni SE.,M.Acc.,CPMA.,CPSAK adalah pemateri yang memaparkan penerapan PSAK 70 di Indonesia. “Saat ini isu pengampunan pajak kembali tinggi, karena program tax amnesty tahap 3 akan berakhir 31 maret” jelas Ersa dihadapan sekitar 300 peserta seminar. Dosen akuntansi sekaligus peneliti di Universitas Padjadjaran Bandung ini juga seorang anggota Dewan Standar Akuntansi Keuangan (DSAK) Ikatan Akuntan Indonesia periode 2015-2019 yang turut merumuskan PSAK 70 tersebut.
 
Ia menyampaikan bahwa salah satu tujuan pengampunan pajak tersebut tidak lain dan tidak bukan adalah untuk menarik kembali aset yang diinvestasikan di luar negeri. “PSAK 70 ini dirumuskan untuk mendukung program pemerintah dalam peningkatan penerimaan pajak” tambahnya. Data entitas maupun perseorangan yang melaporkan asetnya untuk mengikuti program pengampunan pajak ini sangat terjaga kerahasiaannya. “Bahkan jika suami ikut tax amnesty, istri tidak bisa menanyakan total aset suami yang dilaporkan kepada petugas” tukasnya.  PSAK 70 tersebut berlaku sejak undang-undang pengampunan pajak di sahkan.
 

Pengenalan investasi saham kepada mahasiswa juga menjadi hal yang penting, lebih lanjut Pentingnya Investasi Saham

 
Dalam sambutannya, Prof. Vincent Didiek Wiet Aryanto MBA, Ph.D Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Udinus mengatakan bahwa di tahun 2016 lalu, rangking kepatuhan pembayaran pajak masyarakat Indonesia meningkat 44 level, dari 148 menjadi 104. “salah satu program pemerintah yang berhasil adalah tax amnesty tersebut.” (*humas)