Semarang – Dr. Solichul Huda, M.Kom pakar teknologi dan informasi dari Universitas Dian Nuswantoro (Udinus), mengingatkan pentingnya langkah antisipatif pemerintah terhadap kebocoran data di Pusat Data Nasional Sementara 2 (PDNS 2). Menurutnya, serangan ransomware pada PDNS 2 telah mengakibatkan pengubahan kode database, yang disebutnya sebagai proses enkripsi yang mengunci akses ke data.
“Hal ini mirip dengan penguncian data yang dilakukan oleh peretas menggunakan ransomware. di mana data menjadi tidak bisa dibuka atau diakses,” ungkap Huda.
Huda menjelaskan bahwa meskipun peretas telah memberikan kunci enkripsi untuk memulihkan akses ke PDNS yang diretas. Tak menutup kemungkinan ada potensi bahwa data yang dicuri juga telah diunduh oleh para peretas. Keprihatinan utama Huda terletak pada keamanan data pribadi yang dapat disalahgunakan untuk kepentingan ilegal, seperti pencurian identitas atau kejahatan keuangan .
“Setelah berhasil masuk ke dalam sistem, para peretas biasanya akan mengunduh seluruh data yang tersedia. Hal ini berarti meskipun data aslinya masih ada di PDNS, data duplikat juga berada di tangan peretas. Data kependudukan seperti foto KTP, sidik jari, dan informasi pribadi lainnya yang jatuh ke tangan yang tidak bertanggung jawab. Hal itu dapat digunakan untuk kejahatan serius,” tambahnya.
Meski demikian, Huda mengimbau masyarakat untuk tetap tenang, khususnya terkait keamanan informasi keuangan di dalam negeri. Huda juga mengingatkan bahwa masyarakat yang kurang familiar dengan teknologi perbankan seperti M-banking atau SMS banking rentan menjadi korban
“Bank-bank dalam negeri saat ini belum terkoneksi langsung dengan Pusat Data Nasional. Hal itu beresiko penyalahgunaan data untuk bank lokal masih dapat dikendalikan. Pendekatan edukasi yang lebih intensif perlu dilakukan untuk meningkatkan kesadaran akan keamanan data,” tambahnya. (Humas Udinus/Alex. Foto: Humas Udinus)