Empat dosen Universitas Dian Nuswantoro (Udinus) meraih sertifikat kekayaan intelektual dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Tengah (Jateng). Sertifikat itu diberikan atas inovasi di bidang desain industri dan paten yang telah terdaftar secara resmi serta diserahkan di acara Diseminasi Kekayaan Intelektual Desain Industri Bagi Perguruan Tinggi pada Kamis (23/01/2025).
Sertifikat didapatkan oleh Sari Ayu Wulandari, S.T., M.Eng., usai menciptakan inovasi bernama Tempat Diaphragm Stetoskop Digital. Sementara Ir. Amalia, M.T., IPM., ASEAN Eng., menciptakan teknologi tepat guna untuk proses pembelah, pencuci, dan campuran kedelai. Keduanya mendapatkan sertifikat desain industri.
Sementara itu, sertifikat paten diberikan kepada Dita Ayu Mayasari, S.T., M.Biotech., atas inovasi Setriator Kloset Duduk, dan Prof. Kusmiyati, S.T., M.T., Ph.D., atas alat pengering sistem berputar menggunakan pembangkit listrik tenaga surya.
Sertifikat itu diserahkan langsung oleh Kepala Kantor Kementerian Hukum Jateng, Heni Susila Wardoyo, S.H., M.H serta disaksikan oleh Wakil Rektor I Bidang Akademik Udinus, Prof. Dr. Supriadi Rustad, M.Si dan para dosen di lingkup Udinus.
Kegiatan yang berlangsung di di Aula Theater gedung I lantai 6 Udinus itu diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Tengah bersama dengan LPPM Udinus. Dihadiri Kepala Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM) Udinus, Prof. Dr. Muljono, S.Si., M.Kom.
Dalam wawancaranya, Heni Susila Wardoyo mengapresiasi Udinus atas kontribusinya dalam pendaftaran kekayaan intelektual. Ungkap Heni Susilo, diseminasi yang diselenggarakan kali di Udinus, bertujuan menginformasikan bahwa desain industri memiliki perlindungan hukum dan nilai ekonomi.
“Dengan pendaftaran, hak desain industri dilindungi oleh negara sehingga tidak bisa digunakan oleh pihak yang tidak berwenang,” ujar Heni.
Ia juga menambahkan bahwa kesadaran masyarakat Jateng terhadap kekayaan intelektual terus meningkat. Peningkatan pendaftaran desain industri di tahun lalu mencapai 130% jika dibandingkan tahun sebelumnya.
“Terutama dari kalangan perguruan tinggi seperti Udinus yang menjadi salah satu penyumbang pendaftar terbanyak untuk kekayaan intelektual desain industri. Kami berharap, Jateng melalui Udinus bisa menjadi contoh bagi provinsi lain dalam pengelolaan kekayaan intelektual,” jelasnya.
Wakil Rektor I Bidang Akademik Udinus, Prof. Dr. Supriadi Rustad, M.Si., turut memberikan tanggapannya terkait kegiatan Diseminasi Kekayaan Intelektual Desain Industri Bagi Perguruan Tinggi. Ia menilai bahwa program diseminasi seperti itu, sangat relevan bagi perguruan tinggi.
Lanjutnya, kontribusi Udinus di bidang kekayaan intelektual terus bertambah dan reputasi penelitian Udinus di LLDIKTI juga semakin diakui. Tak lupa, Prof. Supriadi juga memberikan ucapan selamat kepada empat dosen Udinus tersebut.
“Desain industri masih relatif baru bagi masyarakat, sehingga kolaborasi ini penting untuk memperkenalkan dan melindungi inovasi dosen maupun mahasiswa. Kampus akan terus mendorong pendaftaran karya-karya yang berpotensi menjadi desain industri,” tutupnya.
Selain penyerahan sertifikat, pada kesempatan itu peserta juga diberikan materi oleh dua narasumber. Mereka diantaranya Andy Mardani, S.Sn., M.I.Kom dari Pemeriksa Desain Industri Ahli Madya di Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) dan Dr. Tri Junianto, SH., MH dari Kementerian Hukum RI. (Humas Udinus/Alex. Foto: Humas Udinus)