Universitas Dian Nuswantoro resmi menerima surat keputusan pelaksanaan Program Studi Di Luar Kampus Utama (PSDKU) sekaligus penyatuan Sekolah Tinggi Manajemen Informatika dan Komputer (STMIK) Kadiri ke Universitas Dian Nuswantoro Semarang. Pelaksanaan PSDKU sebagai langkah Udinus untuk peningkatan dan pemerataan pendidikan di Indonesia khususnya di Kediri, Jawa Timur.

 

Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDikti) wilayah 6 Jawa Tengah, Prof. Dr. Ir. Muhammad Zainuri, DEA secara simbolis menyerahkan surat keputusan penyelenggaraan PSDKU kepada Ketua Yayasan Dian Nuswantoro, Tri Rustanti SE, MM  dan Rektor Udinus, Prof. Dr. Ir Edi Noersasongko, M.Kom. Penyerahan tersebut yang dilakukan melalui zoom, menjadi pertanda resminya Udinus menggelar PSDKU.

 

Dalam isi surat keputusan dengan nomor 1192/LL6/TI/2020 tersebut berisikan mengenai berbagai hal terkait proses migrasi nomenklatur program studi antara STMIK Kadiri ke Universitas Dian Nuswantoro.

Udinus Kediri telah memiliki ratusan mahasiswa di beberapa program studi yang ada. Program studi unggulan yang ada di Udinus Kediri yakni S-1 Teknik Informatika, S-1 Sistem Informasi, S-1 Desain Komunikasi Visual, S-1 Manajemen, dan D-3 Manajemen Informatika. Kelima program studi S-1 tersebut telah memiliki akreditasi A. Selain itu, Udinus yang dikenal sebagai kampus berbasis teknologi, juga telah memiliki akreditasi institusi A.

 

Pada pidatonya saat membuka kegiatan penyerahan SK PSDKU Udinus Kediri, Kepala LLDikti wilayah 6 Jateng, Prof. Dr. Ir. Muhammad Zainuri, DEA mengucapkan selamat dengan resminya penyatuan kedua perguruan tinggi tersebut.

Ia berharap dengan hal tersebut Udinus dapat memberikan pembelajaran yang optimal kepada para mahasiswa di kota Kediri. Menurutnya dengan momen ini menjadi hal penting untuk memajukan pendidikan di Indonesia.

 

“Kami melihat Udinus selalu melakukan inovasi dan hal ini  menjadi  aplikasi dalam penerapan kampus merdeka. Kami bersyukur dengan ini menjadi benchmarking dalam penyelenggaraan PSDKU. Kami juga melihat bahwa sumbangsih yang dilakukan Udinus selama ini menjadi karya nyata untuk negeri ini,” tegas Muhammad Zainuri saat memberikan tanggapannya mengenai penyerahan SK pelaksanaan PSDKU.

 

Dalam kesempatan tersebut, Rektor Udinus, Prof. Dr. Ir Edi Noersasongko M.Kom mengungkapkan Udinus Kediri telah mengadopsi sistem pembelajaran dan mutu pendidikan seperti di Udinus Semarang. Tak hanya itu saja, fasilitas terkait pembelajaran telah diperbaiki dengan mutu kualitas terbaik.  Sebagai contoh, laboratorium komputer dilengkapi dengan puluhan unit komputer berspesifikasi tinggi dan ruangan yang nyaman.

“Kami memiliki komitmen untuk berkontribusi mencerdaskan kehidupan bangsa dan insan indonesia kompetitif di dunia teknologi. Dengan diterimanya secara resmi SK penyatuan antara STMIK Kadiri dengan Udinus, dapat bermanfaat bagi masyarakat luas khususnya di Kota Kediri,” jelasnya.  

 

Selain Rektor Udinus, hadir juga Wakil Rektor I Bidang Akademik Udinus, Prof. Dr. Ir. Supriadi Rustad, M.Si, Wakil Rektor II Bidang Umum dan Keuangan,  Dr. St. Dwiarso Utomo, SE, M.Kom, Akt, Ca,  Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan, Dr.Kusni Ingsih, MM, Wakil Rektor IV Bidang Riset dan Kerjasama, Dr. Pulung Nurtantio Andono, S.T, M.Kom, dan Dekan Fakultas Ilmu Komputer Dr Abdul Syukur.

 

Program Studi Diluar Kampus Utama (PSDKU) adalah pendirian kampus tambahan dari satu Perguruan Tinggi yang letaknya diluar kota tempat lokasi kampus utamanya. Program tersebut  memiliki tujuan utama untuk memberikan pemerataan kesempatan pendidikan terhadap generasi muda.

Pembukaan program PSDKU berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 20 tahun 2011. Selain itu, pembukaan program tersebut merujuk pada peraturan Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi Nomor 1 tahun 2017 tentang Pembukaan, Perubahan dan Penutupan Program Studi di Luar Kampus Utama Perguruan Tinggi. (*Humas Udinus/Alex. Foto: Alex Devanda)