Peningkatan kualitas pendidikan terus dilakukan oleh Universitas Dian Nuswantoro (Udinus), Pada awal Maret 2022 kampus yang terkenal dengan teknologinya, berhasil meraih akreditasi institusi terbaik yakni Unggul.  Udinus juga menjadi salah satu dari 19 Perguruan Tinggi (PT) Swasta dan Negeri di Indonesia yang meraih akreditasi tersebut. 
 
Predikat itu diberikan langsung oleh dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN PT). Hal itu tertuang dalam sertifikat akreditasi yang diterbitkan oleh BAN-PT dengan nomor 107/SK/BAN-PT/AK-ISK/PT/III/2022 . Pada sertifikat akreditasi tersebut menyatakan bahwa Universitas Dian Nuswantoro berhak menyandang status unggul untuk periode 2 Maret 2022- 21 Desember 2026. 
 
Rektor Udinus Dr. Ir. Edi Noersasongko, M.Kom merasa bangga dengan dicapainya akreditasi institusi Unggul yang diberikan kepada Udinus.  Menurutnya kualitas pendidikan di Udinus terus mengalami peningkatan yang signifikan dan terbukti banyaknya prodi yang memiliki akreditasi baik dan sangat baik.
 
Rektor Udinus juga berterimakasih kepada seluruh sivitas akademika Udinus yang selalu memberikan kontribusinya dan komitmennya, demi kemajuan kampus yang masuk dalam jajaran Perguruan Tinggi terbaik di Indonesia.  
 
“Tentunya ini tidak menjadi tujuan akhir kami, melainkan akan terus mempertahankan predikat tersebut dan menambah kualitas pembelajaran serta sarana dan prasarana demi menunjang perkuliahan mahasiswa menjadi jauh lebih baik,” papar Rektor Udinus Dr. Ir. Edi Noersasongko, M.Kom.
 
Rektor Udinus mengungkapkan bahwa tak banyak PT di Indonesia yang meraih akreditasi unggul, dari 4500an PT di Indonesia hanya 19 PT terakreditasi tersebut.  Prof. Edi juga berharap raihan akreditasi institusi Unggul yang diraih Udinus bukan menjadi akhir perjuangan, namun menjadi awal untuk Udinus dalam memajukan pendidikan di Indonesia. 
 
“Kami harap melalui prestasi ini kami terus berkontribusi bagi Indonesia dalam sektor pendidikan seperti penelitian hingga pengabdian masyarakat,” tutupnya. 
 
Perguruan tinggi agar mampu meraih akreditasi institusi unggul wajib memenuhi persyaratan yang tertuang dalam Instrumen Suplemen Konversi (ISK). 8 butir persyaratan dalam ISK yang wajib untuk dipenuhi PT yakni dosen tetap perguruan tinggi, dosen tidak tetap, sistem penjaminan mutu internal, siklus penjaminan mutu internal, pelampauan standard nasional pendidikan tinggi, mekanisme penjaminan mutu menuju outcome based accreditation, akreditasi program studi dan publikasi ilmiah. 
 
Dari kedelapan butir tersebut terdapat 4 butir yang harus memiliki nilai tinggi yakni Implementasi penjaminan mutu internal yang harus memiliki nilai sangat baik, sebagian besar program studi harus terakreditasi A, Selain itu, produktivitas publikasi ilmiah dosen harus tinggi dan tentunya bereputasi internasional. Dan Udinus telah memenuhi segala persyaratan tersebut hingga diberikan predikat Unggul. (Humas Udinus/Haris. Foto: Humas Udinus)