Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) Rumah Sahabat Universitas Dian Nuswantoro (Udinus) Semarang ajak pelajar se-Jawa Tengah (Jateng) mendeklarasikan diri anti narkoba dan siap memeranginya. Kegiatan tersebut sebagai upaya memperingati Hari Anti Narkoba Internasional (HANI) yang diselenggarakan di Aula gedung E lantai 3 Udinus, baru-baru ini.
 
Deklarasi tersebut sebagai rangkaian dari seminar nasional bertajuk ‘Jauhi Obat-obatan dan Jangan Ikut-ikutan. Dengan melibatkan ratusan peserta yang terdiri dari mahasiswa, aktivis anti narkoba dan siswa SMA/K. 
 
Dalam seminar tersebut dihadirkan tiga narasumber ahli yang memberikan materi seputar bahaya narkoba dan cara menanggulanginya. Antara lain Rektor Udinus Prof. Dr. Ir. Edi Noersasongko, M.Kom., Direktur Resnarkoba Polda Jateng Lutfi Martinda S.I.K., S.H., M.H., dan BNN Provinsi Jateng melalui Sub Koordinator P2M BNNP Jateng Jamaluddin Ma'ruf S.Farm. Acara dibuka dengan pemukulan gong oleh Rektor Udinus dan disaksikan oleh seluruh hadirin. 
 
Rektor Udinus, Prof. Dr. Ir. Edi Noersasongko, M.Kom., dalam paparannya menyampaikan bahwa 3 dari 10 pecandu narkoba adalah pelajar. Menyikapi hal itu, Udinus hingga saat ini dinobatkan oleh BNN sebagai kampus anti narkoba. Secara rutin dan berkala Udinus juga melakukan tes urin kepada karyawan dan mahasiswa secara acak untuk melacak peredaran narkoba di wilayah kampus biru itu. 
 
“Dengan digunakannya kampus anti narkoba bukan berarti mahasiswa jadi takut, justru banyak dari mereka hingga orang tua yang senang dan percaya dengan kampus. Adanya seminar dan deklarasi anti narkoba ini juga jadi salah satu peran nyata dari Udinus,” ungkapnya.
 
Sub Koordinator P2M BNNP Jateng Jamaluddin Ma'ruf menegaskan bahwa edukasi anti narkoba perlu diberikan sedini mungkin. Untuk berani berkata tidak terhadap segala bentuk ajakan pengguna narkoba. Pasalnya narkoba masih menjadi salah satu ancaman serius untuk bangsa. 
 
“Demi menyiapkan generasi muda yang hebat, maka kegiatan seperti ini memang perlu diselenggarakan secara rutin. Baik pemerintah maupun akademik memiliki peran kuat untuk melindungi pelajar dari segala pengaruh buruk narkoba,” imbuhnya.
 
Kegiatan ditutup dengan penandatanganan dukungan anti narkoba. Penandatanganan secara simbolis diikuti oleh ketiga narasumber, perwakilan UKM Udinus dan juga pelajar mahasiswa maupun siswa SMA/K.
 
Sebagai informasi, di tahun 2018 UKM Rumah Sahabat Udinus dapatkan penghargaan langsung dari Gubernur Jawa Tengah, setelah berhasil konsen menanggulangi dan mencegah menyebarnya narkotika di lingkungan kampus dan masyarakat. Hadir dalam kegiatan tersebut Pembina UKM Rumah Sahabat Udinus Kismi Mubarokah S.KM, M.Kes., Ketua Umum UKM Rumah Sahabat Udinus, Mayvita Ayu Mustika, dan Ketua Pelaksana Arie Maulana. (Humas Udinus/Haris. Foto: Humas Udinus)