Universitas Dian Nuswantoro ditunjuk dari pemerintah propinsi Jawa Tengah sebagai penyelenggara kegiatan Sosialisasi Kawasan Bebas Rokok di Kampus pada tanggal 23 Juni 2010 dan diikuti 50 peserta yang terdiri dari 30 karyawan/dosen dan 20 peserta dari mahasiswa.Ke 50 peserta ini 90% adalah perokok aktif,sedangkan 10% tidak perokok.
Sebagai pembicara dalam acara ini adalah Dr.Ir.Edi Noersasongko,M.Kom(Rektor UDINUS)dengan materi Kebijakan Kawasan Bebas Asap Rokok di UDINUS dan Nurjanah,SKM(dosen Fakultas Kesehatan) mengupas Bagaimana mewujudkan kawasan tanpa rokok di UDINUS.
Saling keterkaitan antara kebijakan dan mewujudkan kawasan tanpa rokok di kampus. Kemudian perlu solusi yang tepat untuk mewujudkan kawasan tanpa rokok.Nurjanah,SKM memaparkan beberapa solusi untuk menciptakan kawasan tanpa rokok diantaranya:
– Perlu diterbitkan Surat Keputusan tentang Kawasan Tanpa Rokok(KTR) yang didalamnya menetapkan area-area KTR, kemudian di KTR tidak ada penjualan rokok,iklan,promosi,sponsor rokok,tidak ada perilaku merokok.
– Penegakan Aturan,yang didalamnya harus ada pengawasan internal,budaya ASERTIF(menegur orang yang merokok di KTR)
– Layanan Klinik berhenti merokok
“Bahaya seorang perokok memang begitu menakutkan,namun kesadaran berhenti merokok juga tidak mudah untuk dilakukan”, begitu kata salah satu peserta dalam sesi tanya jawab.Padahal hampir semua perokok mengetahui akibat yang ditimbulkan bagi kesehatan tubuh.Sekarang boleh bersenang-senang bisa menikmati kepulan asap rokok ,namun 10 atau 20 tahun kemudian baru nampak gejala yang ditimbulkan akbiat mengonsumsi rokok.
Nah, untuk itu UDINUS mempunyai komitmen untuk mewujudkan kawasan bebas asap rokok di kampus dengan cara memasang banner kawasan bebas asap rokok di sejumlah titik-titik ruangan dan sudah ada beberapa gedung yang dinyatakan bebas asap rokok.
Mari kita ciptakan Kawasan Universitas Dian Nuswantoro menjadi kawasan bebas asap rokok dan kawasan tanpa rokok.