Berikut ini prosedur pengaktifan mahasiswa angkatan alama yang melebihi batas waktu studi :

  1. 1. Mahasiswa membayar SPP + poli dan administrasi lain yang mungkin pernah tertunggak sebelumnya.
  2. 2. Melakukan aktifasi SiAdin Mahasiswa (Di BIAK)
  3. 3. Melakukan login SiAdin Mahasiswa
  4. 4. Melakukan input KRS secara online (bisa dikonsultasikan terlebih dahulu dengan KaProgdi tentang matakuliah apa saja yg akan diambil)
  5. 5. Untuk mahasiswa dengan status DO, akan diberikan NIM baru.

Masa perkuliahan akan dimulai 10 September 2012. Untuk informasi lebih lanjut hubungi Biro Akademik UDINUS.