Universitas Dian Nuswantoro (Udinus) terima penghargaan dari Badan Narkotika Nasional (BNN) pada hari peringatan Hari Anti Narkoba Internasional (HANI) Rabu (26/06/2019) di The Opus Gran Ballroom at The Tribata, Kebayoran Baru Jakarta Selatan.
Rektor Udinus Prof. Ir. Dr. Edi Noersasongko, M.Kom menerima penghargaan yang diserahkan langsung oleh Wakil Presiden RI, Jusuf Kalla. Penghargaan tersebut sebagai apresiasi Udinus yang selalu konsisten menjauhkan mahasiswa dalam penyalahgunaan narkotika.
Edi mengungkapkan rasa terima kasih atas apresiasi yang diberikan oleh BNN dan menjadi sebuah kebanggaan bagi Udinus untuk terus menggalakkan aksi anti narkoba bersama mahasiswa. “Sangat bersyukur karena Udinus terus berupaya dalam menjaga mahasiswa dari penyalahgunaan narkotika. Semoga dengan adanya apresiasi seperti ini mampu memicu kami untuk terus memerangi narkoba yang merusak generasi muda,” ujar Prof Edi.
Dalam kesempatan tersebut Edi mengatakan sangat antusias dalam rangka menggerakkan komunitas-komunitas serta sivitas kampus yang ada, untuk selalu berpartisipasi dalam mencegah peredaran narkoba dalam lingkungan kampus. “Saya bersama Udinus akan terus berupaya dengan mengoptimalkan kegiatan yang telah ada untuk terus mencegah peredaran narkoba di lingkungan kampus,” lanjut Edi.
Beberapa upaya yang dilakukan Udinus dalam mencegah peredaran narkoba dengan mengadakan tes urin secara rutin setiap semesternya dan menyertakan surat dari pejabat berwenang bebas dari narkoba untuk mahasiswa yang mendaftar. Hal tersebut dilakukan Udinus untuk mengantisipasi masuknya narkoba dalam lingkungan kampus.
Saat ini peredaran narkoba pada generasi muda sangat memprihatinkan, Udinus harus bertindak tegas untuk menjauhkan hal-hal yang tidak diinginkan masuk dalam lingkungan kampus.
Kahumas Udinus, Agus Triyono S.Sos, M.Kom berharap dengan adanya penghargaan tersebut Udinus dapat meningkatkan upaya pencegahan peredaran narkoba oleh mahasiswa. “Semoga dengan penghargaan tersebut dapat meningkatkan upaya Udinus untuk mencegah penyalahgunaan narkotika oleh dan kepada mahasiswa,” tutur Agus. (*Humas Udinus/via/AT)