Peredaran narkoba di negara kita nampaknya sudah mulai mengkhawatirkan, tidak hanya di lingkungan masyarakat saja namun juga telah menjamah di dunia kmpus. Menyikapi hal tersebut Universitas Dian Nuswantoro (Udinus) berupaya mencegah masuk dan beredarnya narkoba di lingkungan kampus Udinus. Salah satu upaya yang dilakukan Udinus adalah dengan mensinergikan langkah dengan menggandeng Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Tengah pada Jumat (13/2) lalu di gedung Rektorat Udinus.
Hal ini diwujudkan dengan penandatanganan Nota Kesepahaman antara Udinus dengan BNNP Jawa Tengah. “Secara nasional pengguna narkoba pada 2014 mencapai 2,2 persen dari penduduk Indonesia atau sekitar 4,2 juta orang. Diperkirakan pada 2015, jumlah tersebut akan meningkat menjadi 5,1 juta orang atau sekitar 2,8% persen,” ungkap Kombespol Soetarmono DS, SE, M.Si Kepala BNNP Jawa Tengah.
Di Jawa Tengah sendiri saat ini ada sekitar 490 ribu pengguna narkoba, dan mereka menyusup ke banyak tempat dalam mengedarkan barang haram tersebut. “Untuk itu kami menyambut baik saat Udinus ingin bergandengan tangan dengan BNNP Jawa Tengah untuk mewujudkan kampus bebas narkoba,” papar Soetarmono.
“Udinus tidak memiliki keahlian, ilmu dan kemampuan dalam narkotika, untuk itu kami gandeng BNNP untuk mengantisipasi masuknya narkoba di lingkungan Udinus ini,” kata Rektor Udinus Dr Ir Edi Noersasongko, M.Kom.
Kerja sama ini berisi tentang Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba di lingkungan kampus meliputi diseminasi dan advokasi mengenai pencegahan, penyalahgunaan narkoba, saling membagi akses jaringan komunikasi dan informasi, serta pembentukan jejaring dan kader anti penyalahgunaan narkoba.
“Ruang lingkup itu juga menyangkut pengembangan muatan materi dan bacaan tentang bahaya penyalahgunaan narkoba dalam mata kuliah maupun perpustakaan,” tambah Edi.
Udinus juga akan melakukan pengembangan penelitian dan pengabdian masyarakat dalam rangka pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan serta peredaran narkoba. Menurut Edi, pihaknya bekerja sama dengan BNPP untuk melakukan pemantauan terhadap 11.500 mahasiswa dan 600 karyawan Udinus.
“Kami akan membentuk satgas anti-narkoba, yang tugasnya adalah mengedukasi serta menjadi pengawas. Selain itu kami juga akan menggelar operasi razia mendadak dan tes urine. Jika ditemukan ada permakaian narkoba, akan ada sanksi tegas dan langsung dikeluarkan,”tegasnya.(humas)