Tim peneliti dari Fakultas Kesehatan (FKes) Universitas Dian Nuswantoro (Udinus) baru-baru ini menggelar Focus Group Discussion (FGD) bersama stakeholder. Kegiatan tersebut menjadi bagian dari rangkaian penelitian yang dilakukan oleh Tim Riset Indonesian Tobacco Control Research Network (ITCRN) 2024 FKes Udinus.

FGD tersebut menghadirkan organisasi akademik Perkumpulan Promotor dan Pendidik Kesehatan Masyarakat (PPPKMI) Jawa Tengah (Jateng) selaku stakeholder. Bertujuan menggali opini publik tentang persepsi masyarakat terhadap pelarangan iklan, promosi, dan sponsor rokok. Hingga dampak kebijakannya terhadap kesadaran kesehatan masyarakat.

Tim Riset ITCRN 2024 FKes Udinus diantaranya dosen dari Program Sarjana Kesehatan Masyarakat (Kesma), Izzatul Alifah Sifai, S.K.M., M.P.H., Dr. Nurjanah, S.K.M., M.Kes., dan Widya Ratna Wulan, S.K.M., M.K.M., dan Aprianti, S..K.M., M.Kes.

Ketua Tim Peneliti, Izzatul, menyebutkan bahwa penelitian akan dilakukan di tiga tempat, yakni Kota Semarang, Kabupaten Semarang, dan Kabupaten Kendal. Ada lima topik pembahasan dalam forum tersebut seperti pemetaan iklan rokok di Kota Semarang, ranah pemerintah daerah yang dapat diatur dalam peraturan daerah terkait pengaturan iklan rokok luar ruang. 

Izzatul menambahkan adanya upaya ini bertujuan melindungi anak dari pengaruh iklan promosi dan sponsor rokok serta mencegah peningkatan jumlah perokok di usia muda. Penyuluhan itu dilakukan di tiga kota dan kabupaten untuk menjadikannya ‘Kota Layak Anak’.

“Pada kesempatan ini, kami juga membahas topik terkait opini masyarakat tentang pelarangan iklan, promosi, dan sponsor rokok. Kami juga meninjau Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 yang memperketat regulasi periklanan, promosi, dan konsumsi rokok,” ujarnya.

Luaran penelitian

Izzatul mengungkapkan, FGD menjadi langkah untuk mengumpulkan rekomendasi dari para promotor dan pendidik kesehatan untuk memperkuat efektivitas kebijakan. Serta menyusun langkah-langkah advokasi berbasis hasil penelitian guna mendorong kebijakan yang lebih ketat terkait pengendalian iklan rokok.

“Ada beberapa luaran penelitian yang diharapkan. Daerah perlu memperbarui peraturan daerah Kawasan Tanpa Rokok (KTR) agar selaras dengan PP No.28 Tahun 2024, memastikan aturan yang lebih kuat dalam pengendalian konsumsi rokok. Selain itu, keterbatasan peraturan gubernur yang tidak dapat mencantumkan sanksi menyebabkan lemahnya penegakan hukum. Diperlukan revisi atau dukungan regulasi berupa perda yang lebih tegas,” jelasnya.

Sementara itu dari PPPKMI dihadiri oleh Ketua PPPKMI Provinsi Jawa Tengah, Dr. dr. Anung Sugihantono, M.Kes., dan  pengurus PPPKMI Provinsi Jawa Tengah, Dr. Drs. Syamsulhuda Budi Musthofa, M.Kes.

Lebih lanjut, Anung menegaskan pentingnya pengawasan di area strategis. Seperti ruang publik, transportasi umum, dan sekitar sekolah guna melindungi anak dari paparan promosi rokok. Kampanye edukasi juga penting dilakukan untuk meningkatkan kesadaran akan dampak rokok, terutama terhadap generasi muda.

“Kombinasi edukasi masyarakat, penegakan aturan  KTR, serta larangan iklan, promosi, dan sponsor rokok menjadi langkah penting. Terutama dalam menciptakan lingkungan sehat yang mendukung Kota Layak Anak seperti yang disampaikan oleh tim Udinus,” tutupnya. (Humas Udinus/Ika. Foto: Humas FKes Udinus)