Universitas Dian Nuswantoro (Udinus) tak henti-hentinya meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM), yang ditandai dengan Surat Keputusan (SK) yang diterima dari Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDikti) Wilayah VI. Penyerahan SK tersebut meliputi SK Guru Besar dan SK Lektor Kepala yang diserahkan pada Rabu (30/4/2025), di Gedung H Kantor LLDikti Wilayah VI, Kota Semarang.
Pada kesempatan itu, SK Guru Besar Fakultas Teknik di bidang ‘Sustainable Smart Agro-logistics and Supply Chains’ diterima oleh Prof. Dr. Rindra Yusianto, S.Kom., M.T. Sementara itu, SK Lektor Kepala Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) di bidang Ilmu Akuntansi Lingkungan dan Sosial diterima oleh Dr. Imang Dapit Pamungkas, S.E., M.Si., Ak., CA., CIBA. Keduanya didampingi oleh Wakil Rektor Bidang Riset, Kerja Sama, dan Inovasi Udinus, Prof. Supriadi Rustad, M.Si., saat menerima SK dari Plt. Kepala LLDikti Wilayah VI, Dr. Bhimo Widyo Andoko, S.H., M.H., di Gedung H LLDikti Wilayah VI.
Dalam sambutannya, Dr. Bhimo mengingatkan bahwa kenaikan jabatan bukanlah akhir, melainkan awal dari tanggung jawab baru, terutama dalam meningkatkan karya ilmiah dan kontribusi nyata kepada masyarakat.
“Guru Besar diharapkan terus berkarya. Mereka harus aktif menulis jurnal dan melakukan penelitian. Penelitian tersebut harus dapat diterjemahkan dalam bentuk kebijakan dan program nyata untuk kesejahteraan masyarakat,” tegasnya.
Sebagai informasi, penyerahan SK dilakukan secara serentak oleh Plt. Kepala LLDikti Wilayah VI Jawa Tengah, diikuti oleh 27 peserta dari 17 perguruan tinggi, baik negeri maupun swasta.
Ditemui usai penyerahan SK, Prof. Supriadi Rustad menyambut baik dan mengucapkan rasa syukur atas diterimanya dua SK sekaligus. Ia juga menekankan kebanggaannya karena salah satu SK yang diterima berasal dari Fakultas Teknik Udinus.
“Kami optimistis untuk tahun ini karena sudah ada dua guru besar yang diusulkan, dan diperkirakan akan bertambah lima hingga enam dosen lagi yang akan menyusul menjadi Guru Besar. Kami juga terus memberikan motivasi kepada para dosen, karena kenaikan jabatan dosen memang didukung dan dikelola langsung oleh perguruan tinggi,” pungkasnya. (Humas Udinus/Penulis: Haris. Foto: Humas Udinus)