Universitas Dian Nuswantoro (Udinus) mendukung upaya Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dalam penguatan budaya riset dan inovasi. Hal ini terwujud dalam workshop bertajuk “Penguatan Hilirisasi Inovasi melalui Drafting Paten, Konsultasi, dan Strategi Komersialisasi” yang berlangsung di Aula Teater Gedung I lantai 6 Udinus Semarang pada Selasa (12/05/2026).
Kegiatan tersebut menghadirkan puluhan pemeriksa paten, dosen, peneliti, hingga perwakilan perguruan tinggi dan lembaga riset di Jawa Tengah. Workshop difokuskan pada pendampingan penyusunan drafting paten, konsultasi pemeriksaan substantif, hingga strategi hilirisasi inovasi. Kegiatan ini bertujuan agar hasil riset kampus dapat memberikan dampak nyata bagi masyarakat serta industri.
Rektor Udinus, Prof. Dr. Pulung Nurtantio Andono, S.T., M.Kom., yang hadir memberikan sambutan sekaligus membuka acara, menilai masih banyak inovasi kampus yang memiliki potensi besar namun belum seluruhnya terlindungi melalui paten. Menurutnya, kondisi tersebut kerap terjadi karena peneliti belum memahami langkah awal proses perlindungan kekayaan intelektual.
“Banyak inovasi besar dunia lahir dari lingkungan kampus. Saya yakin perguruan tinggi di Indonesia juga memiliki potensi yang sama. Penelitian yang awalnya hanya berupa ide di laboratorium bisa berkembang menjadi inovasi besar ketika dikelola dengan serius, dilindungi melalui paten, dan didorong menuju hilirisasi,” ujarnya.

Prof. Pulung menambahkan, workshop ini menjadi langkah strategis dalam membangun ekosistem inovasi di perguruan tinggi. Agenda tersebut tidak hanya berfokus pada penyusunan dokumen paten, tetapi juga mendorong dosen serta peneliti agar berani membawa hasil riset menuju implementasi nyata.
Percepatan Pemeriksaan dan Komersialisasi Inovasi
Sementara itu, Pemeriksa Paten Ahli Utama DJKI, Faisal Syamsuddin, S.T., M.T., menyampaikan bahwa workshop tersebut sekaligus menjadi bagian dari program strategis DJKI tahun 2026. Salah satu fokus utamanya yaitu mempercepat pemeriksaan substantif paten dan mengurangi backlog permohonan.
“Percepatan ini diharapkan membuat paten yang diajukan tidak memerlukan waktu terlalu lama, sehingga inovasi yang diciptakan bisa segera dikomersialisasikan dan memberikan manfaat nyata,” jelasnya.
Ia juga mengungkapkan, hingga saat ini terdapat sekitar 259 permohonan paten di Jawa Tengah yang telah berhasil diselesaikan, termasuk dari Udinus. Untuk mempercepat proses paten, DJKI turut menghadirkan sekitar 25 pemeriksa paten untuk mendampingi peserta secara langsung.
Perwakilan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Tengah, Tjasjirin, S.H., M.H., menegaskan bahwa paten menjadi instrumen penting di tengah persaingan global yang semakin kompetitif. Menurutnya, perlindungan paten tidak hanya memberikan kepastian hukum bagi inventor, melainkan juga menjadi indikator kualitas riset perguruan tinggi.
“Melalui paten, hasil riset memiliki peluang untuk dihilirisasi, dikembangkan bersama industri, serta memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat,” tuturnya.

Selain sesi workshop dan konsultasi, kegiatan tersebut juga menjadi momentum penyerahan Sertifikat Desain Industri dan Sertifikat Merek serta sertifikat paten bagi 7 inovasi karya sivitas akademika Udinus. Langkah ini sekaligus memperkuat komitmen Udinus dalam mendukung research collaboration, educational innovation, dan pengembangan ekosistem quality education berbasis riset serta inovasi. (Humas Udinus/Penulis: Haris. Foto: Humas Udinus)






