Tangkal paham radikalisme, terorisme dan intoleransi di dunia kampus, Universitas Dian Nuswantoro (Udinus) Semarang gelar workshop dan kuliah umum yang diikuti oleh seluruh aktivis. Kuliah umum bekerja sama dengan Polrestabes Kota Semarang.
Kegiatan kuliah umum tersebut diadakan di aula gedung E lantai 3 Udinus dan diisi oleh 5 narasumber. Kasubnit Bhabinkamtibmas Satbinmas Polrestabes Semarang, Brigadir Polisi Kepala (Bripka) Purnomo Budi Setiyawan, S.T, M.M dan para mantan narapidana teroris (Napiter), memberikan pemahaman mengenai penangkalan terorisme dan paham radikal kepada para mahasiswa.
Badawi Rachman, Nur Afifudin, Sri Pujimulyo Siswanto dan Hadi masykur yang merupakan mantan Napiter, mereka juga tergabung dalam Yayasan Persadani. Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan, Dr. Kusni Ingsih, MM turut hadir dan sekaligus membuka kuliah umum tersebut.
Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan UDINUS,Dr. Kusni Ingsih, MM mengatakan, melalui kuliah umum ini mengajarkan kepada para mahasiswa Udinus dalam memahami makna radikalisme. Makna mengenai radikalisme di era sekarang ini, kerap disinggung di masyarakat. Kusni juga menyebut kuliah umum ini sengaja diberikan kepada mahasiswa baru.
“Kegiatan ini sebagai bekal kepada mahasiswa baru Udinus agar bisa menjadi pemimpin di masa depan. Jadi ini adalah tukar pendapat dari eks napiter yang pernah menjadi radikal kemudian mencintai NKRI lagi," kata Kusni usai acara kuliah umum Refreshing Kepemimpinan, Pencegahan Paham Radikalisme dan Terorisme Untuk Aktivitas Organisasi Kemahasiswaan Udinus.
Para mantan napiter di depan mahasiswa membagikan pengalamannya dalam mencegah terorisme di kampus. Mereka juga menasehati para mahasiswa, bahwa orang tua memiliki peran besar dalam perubahan hidup mereka dari teroris buron menjadi warga negara yang taat hukum.
Brigadir Polisi Kepala (Bripka) Purnomo Budi Setiyawan, S.T, M.M melalui kegiatan kuliah umum kepada para mahasiswa di Udinus, pihaknya ingin mengajak para mahasiswa untuk mencegah masuknya paham radikalisme, intoleransi dan terorisme di kampus. Ia pun berpesan kepada para mahasiswa dan masyarakat, jika di lingkungan tempat tinggal terdapat mantan napiter diharapkan tidak diberikan sanksi sosial seperti dikucilkan atau sebagainya.
“mari kita gandeng bersama para mantan napiter untuk kegiatan sosial dan tentunya mencintai NKRI. Bersama-sama kita jaga NKRI dan junjung tinggi nilai-nilai kebhinekaan,” tutupnya. (Humas Udinus/Alex. Foto: Humas Udinus)