Kemenkes RI lakukan visitasi ke Universitas Dian Nuswantoro (Udinus) guna mendapatkan izin membuka Fakultas Kedokteran. Tim asesor Kemenkes RI dalam kunjungan itu telah melihat berbagai sarana prasarana yang telah dimiliki Udinus.

Visitasi tersebut menjadi salah satu syarat yang harus dilalui dalam pembukaan fakultas baru. Hadir dalam kesempatan itu, Direktur Jenderal Tenaga Kesehatan Kemenkes Republik Indonesia, drg. Arianti Anaya, MKM., bersama Direktur Penyediaan Tenaga Kesehatan Kemenkes Republik Indonesia, Dra. Hj. Oos Fatimah Rosyati, M.Kes.

Sebagian jajaran sivitas akademika Udinus yang dipimpin langsung oleh Rektor Udinus, Prof. Dr. Ir. Edi Noersasongko, M.Kom., menyambut hangat kehadiran dua asesor tersebut. Selain itu Ketua Umum Yayasan Dian Nuswantoro, Tri Roestanti, M.M., ikut menyaksikan prosesi visitasi bersama Wakil Rektor IV Bidang Riset dan Kerja Sama Udinus Dr. Pulung Nurtantio Andono, ST, M.Kom, Wakil Rektor II Bidang Umum, Keuangan dan SDM Udinus, serta seluruh tamu undangan lainnya.

Sebelum melakukan visitasi lapangan ke beberapa laboratorium, Rektor Udinus memberikan pemaparannya terkait rancangan dari Fakultas Kesehatan Udinus. Berbagai persyaratan untuk membuka fakultas itu telah dipenuhi oleh kampus yang terletak di jantung Kota Semarang itu.

Pada wawancaranya Rektor Udinus Prof. Dr. Ir. Edi Noersasongko, M.Kom., menjelaskan bahwa saat ini Udinus sedang mengajukan pendirian Fakultas Kedokteran. Berbagai masukan baru telah didapatkan dari asesor dalam visitasi kali ini. Rektor Udinus pun berharap dengan adanya masukkan tersebut akan lebih banyak persyaratan yang dapat dipenuhi.

“Kami harap semua paparan yang telah disampaikan mampu meyakinkan Kemenkes RI untuk memberikan izin pembukaan FK di Udinus. Kami mohon doa restu dari seluruh sivitas akademika Udinus dan juga masyarakat luas,” ujarnya.

Pada kesempatan itu dibuka juga sesi diskusi yang dipimpin oleh Wakil Rektor I Bidang Akademik Udinus, Prof. Dr. Supriadi Rustad, M.Si. Pada diskusi itu, sivitas akademika Udinus mendapatkan masukan tambahan baik seputar fasilitas maupun penunjang SDM.

Direktur Jenderal Tenaga Kesehatan Kemenkes Republik Indonesia sekaligus doktor gigi, drg. Arianti Anaya, MKM., turut memaparkan beberapa syarat dan prosedur dalam untuk pembukaan Fakultas Kedokteran. Seperti adanya rumah sakit pendidikan, sumber daya yang cukup sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Tidak kalah penting, harus ada pendampingan dari fakultas kedokteran lain dengan peringkat akreditasi minimal atau Unggul .

“Hari ini visitasi telah kami lakukan, paparan juga telah kami terima dengan baik. Tentunya kami mengapresiasi komitmen yang sudah dilakukan, semoga selanjutnya bisa lebih dilancarkan dan Udinus mendapatkan hasil yang terbaik,” tutupnya. (Humas Udinus/Haris. Foto: Humas Udinus)