Universitas Dian Nuswantoro (Udinus) menutup tahun 2025 dengan catatan prestasi akademik yang gemilang melalui penerimaan Surat Keputusan (SK) Guru Besar dari Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendikti Saintek). Surat keputusan ini ditujukan bagi dua Guru Besar dan 12 dosen yang meraih jabatan Lektor Kepala, yang diserahkan di Ruang Rapat Gedung H lantai 1 pada Selasa (23/12).

Secara seremonial, SK diterima oleh Rektor Udinus, Prof. Dr. Pulung Nurtantio Andono, S.T., M.Kom., yang didampingi Ketua Yayasan Dian Nuswantoro, Lakshiputri Arnindita, S.Sos., M.M. SK tersebut diserahkan langsung oleh Kepala LLDikti Wilayah VI Jateng, Prof. Aisyah Endah Palupi, bersama jajarannya.

Selanjutnya, SK Guru Besar diserahkan kepada dua penerima gelar kehormatan tersebut yang berasal dari Fakultas Ilmu Komputer (FIK) Udinus. Mereka yakni Prof. Dr. Guruh Fajar Shidik, S.Kom., M.Cs., dalam bidang ilmu Distributed Cognitive Artificial Intelligence dan Prof. Heru Agus Santoso dalam bidang ilmu Deep Learning untuk Analisis Multimodal. Selain itu, SK juga diserahkan kepada 12 dosen yang dinilai telah memenuhi kualifikasi untuk menyandang jabatan Lektor Kepala.

Rektor Udinus menyampaikan capaian ini turut memberikan optimisme tinggi terhadap kemajuan kualitas pendidikan di Udinus. Ia menjelaskan bahwa secara keseluruhan Udinus menambah lima Guru Besar di penghujung tahun 2025 ini. Meski tiga SK lainnya sedang dalam masa tunggu, gelar tersebut sudah bisa dipastikan.

“Dengan tambahan ini, Udinus kini resmi memiliki 18 Guru Besar dan siap memberikan dampak yang lebih besar bagi masyarakat luas. Kami juga sangat optimistis target mempunyai 50 Guru Besar pada tahun 2033 nanti dapat tercapai,” tegas Prof. Pulung.

Profesor Termuda di Jawa Tengah

Turut hadir menyaksikan SK tersebut, Ketua Senat, Prof. Dr. Ir. Edi Noersasongko, M.Kom., dan juga Ketua Umum Yayasan Dian Nuswantoro, Tri Rustanti, S.E., M.M. Bersama dengan jajaran Wakil Rektor, dekan FIK Udinus, dan juga beberapa dosen civitas academica Udinus lainnya.

Salah satu sorotan utama dalam penyerahan SK kali ini tertuju pada sosok Prof. Guruh. Pria yang saat ini menjabat sebagai Wakil Rektor II Bidang Umum, Keuangan, dan SDM Udinus ini berhasil meraih gelar Guru Besar di usia yang terbilang muda, yakni 38 tahun. Capaian ini menobatkannya sebagai Guru Besar termuda di Jawa Tengah saat ini.

“Saya tentu merasa bersyukur dan bangga. Jujur saya tidak menyangka dengan raihan ini, karena gelar tersebut dicapai melalui sebuah proses yang sangat panjang,” ungkap Prof. Guruh.

Menanggapi capaian tersebut, Kepala LLDikti Wilayah VI, Prof. Aisyah, memberikan apresiasi khusus. Ia berharap kemajuan pesat yang ditunjukkan Udinus dapat menjadi role model atau percontohan bagi perguruan tinggi lainnya, khususnya dalam upaya meningkatkan kualitas SDM dan sistem pembelajaran di kampus.

“Penyerahan SK ini menjadi tanda bahwa Udinus terus memperkuat kualitas SDM mereka di lingkungan perguruan tinggi. Selamat untuk dosen yang sudah meraih gelar Guru Besar dan juga Lektor Kepala mereka,” pungkas Prof. Aisyah. (Humas Udinus/Penulis: Haris. Foto: Humas Udinus)