Fakultas Kesehatan (FKes) Universitas Dian Nuswantoro (Udinus) Semarang melantik dan mengambil sumpah profesi kepada 261 calon wisudawan Program studi D3 Rekam Medis Informasi Kesehatan (RMIK)  sebagai bentuk profesionalisme di dunia kerja. Sumpah profesi menjadi syarat mutlak untuk mendapatkan Surat tanda registrasi (STR) nantinya.

Pelantikan dan pengambilan sumpah profesi bagi calon wisudawan Prodi D-3 RMIK Udinus  diadakan di Grand Candi Hotel, Semarang pada Sabtu, 26 November 2022.  Pengambilan sumpah disaksikan langsung oleh Ketua DPD Perhimpunan Profesional Perekam Medis dan Informasi Kesehatan Indonesia (Pormiki) Jawa Tengah (Jateng), Roni Rohman, A.Md.PK. 

Para calon wisudawan Udinus pun juga mendapatkan pengarahan langsung terkait pengurusan STR Perekam Medis Informasi Kesehatan (PMIK) dan keprofesian dari Ketua DPC Pormiki Kota Semarang, Syaifudin Amd.PK, S.KM.   turut hadir pula Kaprodi D-3 RMIK Udinus, Dr.dr. Zaenal Sugiyanto, M.Kes. 

Ketua DPD Pormiki Jateng, Roni Rohman, A.Md.PK mengatakan para lulusan dari Prodi D-3 RMIK Udinus harus mampu menjunjung tinggi profesionalitas dan mampu memberikan layanan terbaik bagi masyarakat. Menurutnya lulusan Udinus tentunya memiliki kualitas yang mumpuni di bidang teknologi dan mampu menerapkan regulasi yang telah ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI. Roni ungkapkan bahwa pada tahun 2024 nanti, rumah sakit harus menerapkan rekam medik elektronik sesuai dengan Peraturan Menteri Kesehatan (PMK) nomor 24 tahun 2022.

“Para lulusan Fakultas Kesehatan Udinus harus memiliki altitud, berkompeten dan mampu memberikan data yang valid. Kami yakini calon wisudawan dari Prodi D-3 RMIK Udinus memiliki kemampuan dasar di bidang IT dan hal tersebut menjadi keuntungan,” ujarnya.

Sementara itu, Dekan FKes Udinus, Dr. Enny Rachmani SKM., M.Kom., Ph.D., menjelaskan bahwa sumpah profesi menjadi syarat mutlak untuk mendapatkan STR. Surat tersebut berguna untuk dapat bekerja di pelayanan kesehatan. Enny menekankan agar para lulusan Prodi D-3 RMIK Udinus harus mampu menyesuaikan diri dan meningkatkan kompetensinya.

“Saat ini perkembangan digitalisasi telah merambah di pelayanan kesehatan, sehingga calon wisudawan Prodi D-3 RMIK terus meningkatkan skill dan kemampuan di bidang digital tersebut,” tutupnya. (Humas Udinus/Alex. Foto: Humas Udinus)