Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) Rumah Sahabat Universitas Dian Nuswantoro (Udinus) ajak generasi muda untuk mendeklarasikan diri sebagai pemuda anti narkoba. Kegiatan ini dilakukan dalam rangka memperingati Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) 2023 yang diselenggarakan pada Senin, 26 Juni 2023 di Auditorium Gedung H lantai 7 Universitas Dian Nuswantoro (Udinus) Semarang.
 
Kegiatan tersebut diikuti oleh 100 peserta yang terdiri dari pelajar SMA/SMK dan mahasiswa yang ada di Kota Semarang. Sebelum deklarasi, peserta dibekali tentang bahaya narkotika dan cara menjauhinya. Pembekalan ini dilakukan melalui kegiatan seminar bertajuk ‘Perangi Narkotika, Selamatkan Generasi Bangsa’. Adapun tema yang diusung adalah ‘Muda Berkarya Tanpa Narkoba’.
 
Kegiatan tersebut mendatangkan Kasat Resnarkoba Polrestabes Semarang, AKBP Edy Sulistyanto, S.E., M.H., yang memberikan penyuluhan pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkoba. Ia menjelaskan bahwa terdapat hukum pidana yang mengatur penyalahgunaan narkoba.
 
“Dalam UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, bagi para pelaku penyalahgunaan narkotika dihukum penjara seumur hidup atau pidana paling singkat 5 tahun,” jelasnya.
 
Ia juga menegaskan bahwa mengkonsumsi narkoba membawa dampak buruk. Tidak hanya untuk si pecandu, bahkan untuk bangsa dan negara. Bahaya narkoba untuk si pecandu ini bisa berujung ke penjara, rumah sakit, bahkan kematian. 
 
“Sementara itu, semakin banyak pecandu di suatu negara mendorong terjadinya disharmoni dan kemiskinan di masyarakat. Akhirnya akan berujung pada kehancuran bangsa dan negara,” lanjutnya.
 
Udinus sebagai kampus bebas narkoba yang sudah mendapat sertifikasi dari BNN Provinsi Jawa Tengah selalu berupaya mengambil peran dalam pelaksanaan program P4GN. Hal ini disampaikan oleh Wakil Rektor Bidang Umum, Keuangan, dan SDM Udinus, Dr. Guruh Fajar Shidik., M.Cs. Dalam pemaparannya, ia menyebutkan bahwa mahasiswa itu rawan terpengaruh untuk mengkonsumsi narkoba.
 
“Kami menyadari hal itu dan kami berupaya untuk memerangi narkoba. Contohnya, dengan melakukan seminar anti narkoba dan tes bebas narkoba melalui tes urine secara berkala. Surat keterangan bebas narkoba juga menjadi salah satu persyaratan kelengkapan berkas untuk calon mahasiswa,” paparnya.
 
Selain itu, Penyuluh Narkoba Ahli Muda BNNP Jateng, Jamaluddin Ma’ruf S.Farm., Apt., juga hadir dan menegaskan bahwa sebagai generasi muda ada banyak hal bermanfaat yang bisa dilakukan daripada mengonsumsi narkoba.
 
Ketua Pelaksana, Aszra Pramudya Cahyono berharap dengan kegiatan ini dapat menurunkan jumlah pengguna narkotika dan mengingatkan para generasi muda tentang bahaya narkotika. Kegiatan ditutup dengan deklarasi anti narkoba yang disuarakan seluruh peserta, serta penandatanganan dukungan anti narkoba. (Humas Udinus/ Ika. Foto: Dok. UKM Rumah Sahabat)