Direktur Eksekutif Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) lakukan sosialisasi terkait ketentuan akreditasi terbaru kepada Universitas Dian Nuswantoro (Udinus). Aturan itu tertuang di dalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia (Permendikbud) Ristek No. 53 tahun 2023 tentang Penjaminan Mutu Perguruan Tinggi.

Sosialisasi yang disampaikan oleh Prof. H. Ari Purbayanto, Ph.D., tersebut ditujukan agar perguruan tinggi segera memahami dan melaksanakan aturan terbaru. Pada kesempatan itu hadir langsung Rektor Udinus Prof. Dr. Ir. Edi Noersasongko, M.Kom., beserta seluruh Wakil Rektor Udinus dan jajaran civitas academica lainnya. Kegiatan berlangsung dengan lancar di Ruang Rapat gedung H lantai 1 Udinus, pada Selasa (30/4/2024) kemarin.

Prof. Ari menegaskan bahwa BAN-PT saat ini sedang menyiapkan instrumen baru sesuai dengan Permendikbud saat ini. Selain itu juga akan disediakan sistem Informasi Teknologi (IT) untuk bisa dipahami seluruh perguruan tinggi. Harapannya pelaksanaan penjaminan mutu bisa berjalan dengan baik.

“Aturan terbaru akan lebih simpel agar mudah dipahami masyarakat, dan PT bisa lebih cepat dalam pencapaian akreditasi. PT juga akan diberi target melalui penetapan misi dan standar masing-masing jurusan. Tentu standar ini yang sudah melampaui standar nasional,” ujarnya.

“Udinus tentu sudah melampaui standar nasional dan siap bersaing secara global. Harapannya Udinus bisa meningkatkan kapasitas dan kualitas SDM sehingga bisa mencapai misi masing-masing sesuai dengan kemampuannya,” imbuhnya.

Ditemui usai sosialisasi, Rektor Udinus Prof. Edi mengaku ada banyak masukan yang didapat dari direktur eksekutif BAN-PT. Kedepannya akan banyak hal baru yang harus dipersiapkan dan dipelajari lagi. Namun yang terpenting Udinus akan selalu segera berbenah.

“Matur nuwun atas kedatangan Prof. Ari dan berbagai masukannya. Setelah ini kami akan berbenah dan harapannya Udinus akan tetap eksis menjadi perguruan tinggi swasta terbaik di bidangnya,” tutupnya. (Humas Udinus/Alex. Foto: Humas Udinus)