Menjelang pelaksanaan praktik lapangan, sebanyak 57 mahasiswa Program Studi D3 Rekam Medis dan Informasi Kesehatan Universitas Dian Nuswantoro (Udinus) menjalani prosesi Ucap Janji Profesi. Prosesi itu menjadi penegasan komitmen para mahasiswa untuk mengedepankan etika dan menjaga kerahasiaan informasi kesehatan pasien.

Prosesi pengambilan sumpah dipimpin langsung oleh Dekan Faculty of Health Science Udinus, Enny Rachmani, S.K.M., M.Kom., Ph.D. Usai mengucapkan janji profesi, para mahasiswa mengikuti pembekalan mengenai etika profesi Perekam Medis dan Informasi Kesehatan (PMIK). Pembekalan itu bertujuan memperkuat pemahaman mereka mengenai tanggung jawab profesi.

Dalam sambutannya, Enny Rachmani menegaskan bahwa profesi perekam medis dan informasi kesehatan memiliki tanggung jawab yang cukup besar karena mahasiswa akan berkaitan langsung dengan pengelolaan informasi kesehatan pasien yang bersifat rahasia.

“Menjadi tenaga rekam medis tidak hanya membutuhkan kemampuan teknis yang baik, tetapi juga etika dan karakter yang kuat. Kepercayaan masyarakat terhadap profesi ini dibangun melalui integritas, tanggung jawab, dan komitmen dalam menjaga kerahasiaan informasi kesehatan pasien,” ujar Enny.

Ia menambahkan, perkembangan teknologi informasi kesehatan membuat profesi perekam medis menghadapi tantangan baru. Oleh karena itu, calon tenaga PMIK dituntut mampu beradaptasi tanpa mengabaikan kejujuran, tanggung jawab, dan kerahasiaan data pasien. Penguatan karakter dan pematuhan etika pra-praktik ini menjadi pilar penting Udinus dalam menjaga standar education quality yang relevan dengan kebutuhan industri.

Bangun Kesiapan Lulusan di Era Digital

Pandangan serupa juga disampaikan oleh perwakilan dunia pelayanan kesehatan, Suyoko, A.Md.P.K., S.K.M., M.H. yang merupakan perwakilan rumah sakit sekaligus Ketua DPC Kota Semarang. Ia menilai prosesi ucap janji menjadi bagian penting dalam membangun kesiapan lulusan sebelum memasuki lingkungan kerja.

“Sumpah janji menjadi bentuk dukungan dunia pelayanan kesehatan terhadap pembentukan calon tenaga PMIK yang profesional dan berintegritas,” kata Suyoko.

Melalui rangkaian ucap janji dan pembekalan etika profesi, mahasiswa dibekali pemahaman mengenai pentingnya mematuhi kode etik PMIK, menjaga kerahasiaan informasi kesehatan pasien, serta bertanggung jawab dalam setiap pengelolaan data medis.

Bekal tersebut diharapkan menjadi pijakan bagi calon tenaga PMIK untuk menjalankan profesinya secara profesional, menjunjung tinggi kode etik, serta berkontribusi dalam meningkatkan mutu pelayanan kesehatan. Kesiapan para lulusan dalam mengelola data medis secara akurat dan aman ini pada akhirnya akan mendukung penguatan sistem tata kelola data demi kemajuan sektor public health di Indonesia. (Humas Udinus/Penulis: Nisfah. Editor: Haris. Foto: Humas FKes Udinus)

Rangkuman Pertanyaan Umum (FAQ)

Berapa mahasiswa yang mengikuti Ucap Janji Profesi dan siapa yang memimpin prosesi tersebut?
Prosesi diikuti oleh 57 mahasiswa Program Studi D3 Rekam Medis dan Informasi Kesehatan Udinus. Pengambilan sumpah dipimpin langsung oleh Dekan Fakultas Kesehatan Udinus, Enny Rachmani, S.KM., M.Kom., Ph.D.

Mengapa Ucap Janji Profesi menjadi tahapan penting bagi mahasiswa PMIK?
Kegiatan ini menjadi syarat sebelum mahasiswa menjalani praktik lapangan sekaligus menegaskan komitmen mereka untuk menjalankan profesi sesuai kode etik dan menjaga kerahasiaan informasi kesehatan pasien.

Apa pesan yang disampaikan kepada mahasiswa dalam kegiatan tersebut?
Mahasiswa diingatkan bahwa profesi PMIK tidak hanya membutuhkan kemampuan teknis, tetapi juga integritas, tanggung jawab, dan karakter yang kuat dalam menjalankan profesi.

Apa manfaat pembekalan etika profesi bagi mahasiswa?
Pembekalan membantu mahasiswa memahami kode etik PMIK, tanggung jawab dalam pengelolaan data medis, serta pentingnya menjaga profesionalisme saat memasuki dunia kerja.